Terkait Insiden 810 Kapolsek Pabean Cantikan Diperiksa Paminal Propam

Foto: Kapolsek Pabean Cantian, Kompol Hegy Renata.

SURABAYA, Rodainformasi.com – Terkait insiden 810 atau tembak mati yang dilakukan anggotanya, terhadap tersangka narkoba Agung Hidayat (26) tahun, Rabu (29/09/2021). Kapolsek Pabean Cantian Kompol Hegy Renata diperiksa Paminal Propam Polda Jatim. Keterangan ini disampaikan, Hegy, panggilan karibnya, Sabtu (2/10/21) saat ditemui awak media.

Kapolsek Pabean cantikan dalam keterangan nya mengatakan. Saya hari Jumat (01/10/2021) diperiksa Paminal Polda Jatim. Ini adalah tanggung jawab sebagai pimpinan. Tidak ada masalah, karena saya pastikan tindakan anggota telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pihak keluarga korban juga tidak menuntut.

” Dari pihak keluarga korban Agung Hidayat juga tidak menuntut atas kejadian tembak mati tersebut. Ia berencana setelah situasi kondusif akan silahturahmi ke kediaman orang tua Agung Hidayat sekaligus memberikan santunan.” Kata Kompol Hegy Renata Kapolsek Pabean cantikan.

Lanjut Hegy menambahkan, menurut laporan intel dan tokoh masyarakat disana (maksudnya rumah orang tua Agung Hidayat) sementara ditunda dulu silahturahmi. Insya Allah tujuh hari acara tahlilnya, saya datang kesana.

Baca Juga  Rotasi Jabatan, Wakapolres, Tiga Kasat Dan Enam Kapolsek Resmi Diganti

Menurutnya, Kejadian tembak mati ini bisa dijadikan pelajaran agar anggota Polsek Pabean Cantian bisa lebih cermat dan profesional dalam bertugas.

“Kami juga berupaya mengangkat moril anggotanya setelah kejadian ini supaya tetap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.” Tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, Kamis (30/9/2021) kepada awak media menegaskan tindakan tembak mati yang dilakukan anggota Polsek Pabean Cantian terhadap tersangka narkoba Agung Hidayat sudah sesuai prosedur. Anton, sapaan akrabnya, menjelaskan petugas Polsek Pabean Cantian telah memberikan tembakan peringatan dua kali sebelum melakukan tindakan tegas terukur.

“Ditembak satu kali di bagian kaki. Hasil visum menyebutkan terkena pembuluh darahnya. Sudah diupayakan perawatan, tetapi tidak tertolong,” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Fatimah ibu dari Agung Hidayat menyesalkan mengapa anaknya itu sampai ditembak mati, bukan dilumpuhkan setelah melarikan diri dari Mapolsek Pabean Cantian. Tetapi, Fatimah menerangkan pihak keluarga memutuskan tidak menuntut atas kejadian tembak mati terhadap Agung Hidayat. (Bledex)

Komentar