Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Pendampingan dan Monitoring Persiapan Akreditasi Revitalisasi Klinik Hadiwijaya Lapas Lamongan

Lamongan, Rodainformasi.com – [28/03/2022]. Persiapan akreditasi, Klinik Hadiwijaya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur khususnya Divisi Pemasyarakatan lakukan pendampingan dan monitoring.

Giat yang dilaksanakan di Klinik Hadiwijaya Lapas Lamongan tersebut dihadiri oleh Slamet Supartono selaku Kabid pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi pengelolaan benda sitaan barang rampasan negara dan keamanan, Rimbun Sianturi selaku Kasubbid pelayanan tahanan, perawatan kesehatan rehabilitasi, Dokter Titis, dan 2 (dua) staf lainnya. Selain itu hadir pula 3(tiga) orang dari Dinas Kesehatan Lamongan yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dr. Abdullah Wasi’an.

Turut mendampingi dari internal Lapas Lamongan Plh. KaLapas Suwarno beserta jajaran seksi terkait serta 3 orang Tenaga Kesehatan.

Monitoring ini merupakan pendampingan persiapan akreditasi dengan lembaga yang telah tersertifikasi. Rencananya akhir bulan Maret ini, Kanwil Kemenkumham Jatim akan mengajukan ke pusat agar Klinik Hadiwijaya Lapas Lamongan bisa dianggarkan untuk Tahun Anggaran 2024. Sehingga kebutuhan anggaran terkait akreditasi harus telah tersusun maksimal 30 Maret 2023.

Dalam pendampingan tersebut Slamet berpesan untuk fokus persiapan dan memanfaatkan kesempatan. “Mumpung dari pusat saat ini memfasilitasi, silahkan dimaksimalkan untuk akreditasi ini. Klinik Hadiwijaya juga bisa melakukan studi banding ke klinik lain yang sudah akreditasi,” ujarnya ketika memeriksa administrasi dan kelengkapan berkas akreditasi.

Harapannya, Klinik Hadiwijaya Lapas Lamongan merupakan Klinik pertama dilingkungan Kemenkumham yang mendapatkan akreditasi dengan tidak melupakan untuk selalu mengutamakan pelayanan yang prima.( Humas Lapas / Red)

Baca Juga  Bupati Anna, Mengapresiasi Langkah BI Ikut Mendorong Kualitas Pendidikan Di SMPN 3 Bojonegoro.

Komentar