Kapolres Bojonegoro Pimpin Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan Jawa Timur – Jawa Tengah.

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Jajaran Polres Bojonegoro bersama instansi terkait menggelar penyekatan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021. Kegiatan penyekatan digelar di Pos Penyekatan Padangan perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah, Jum’at(07/05/2021).

Kegiatan penyekatan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH bersama personel gabungan di Pos Penyekatan Padangan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan kendaraan berplat luar kota Bojonegoro dan kendaraan berplat lokal yang dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kartu identitas lainnya. Sudah diperjelas adanya Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Lebaran.

“Hari ini kita lakukan penyekatan larangan mudik di perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah tepatnya di Pos Penyekatan Padangan. Untuk kendaraan berplat luar kota Bojonegoro kita arahkan putar balik atau kembali,” tandas AKBP EG Pandia kepada awak media di lokasi.

Masih menurut Kapolres, Polres Bojonegoro mendirikan Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 sebanyak tiga titik penyekatan, antara lain Pos Penyekatan Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi, Pos Penyekatan Padangan perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Pos Penyekatan Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga  Sudut Pandang Media, Dibalik Penyaluran Bansos BPNT.

Sementara untuk jalan alternatif atau jalan tikus juga dilakukan penyekatan guna mengantisipasi pemudik yang tidak mematuhi anjuran pemerintah. Jangan sampai dengan kelonggaran,  pemudik melewati jalan tikus menimbulkan penyebaran virus corona.

“Kegiatan penyekatan ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Bojonegoro. Virus corona tidak hanya menyebar melalui orang dengan gejala nampak terinfeksi virus corona, tapi juga bisa dari orang yang tanpa gejala, kapan dan dimana bisa terpapar virus tersebut. Untuk sementara waktu tunda dulu untuk mudik lebaran. Sayangi diri dan keluarga,” ucap Kapolres Bojonegoro.

AKBP EG Pandia juga menambahkan dimulainya Operasi Ketupat 2021 tanggal 6 Mei 2021 sudah 50 lebih kendaraan yang dikembalikan. Dengan dikembalikan kendaraan berplat luar kota Bojonegoro,  dengan harapan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bojonegoro.

Kita tidak menginginkan tsunami covid India terjadi di Indonesia khususnya Bojonegoro. Tetap patuhi protokol kesehatan dan Larangan Mudik Lebaran.

“Aturan dan dasar sudah jelas peniadaan mudik lebaran tahun ini. Sekitar 50 lebih kendaraan berplat luar kota Bojonegoro kita arahkan untuk putar balik.

Baca Juga  Simak Panduan Perayaan Hari Raya Waisak 2021 Saat Pandemi

Semua demi kebaikan bersama, jangan sampai terjadi seperti tsunami covid india. Gunakan media komunikasi yang sudah ada sebagai penganti rasa kangen saudara, keluarga atau teman dekat,” pungaks AKBP EG Pandia. (hum/Red).

Komentar