Kerjasama Pengadilan Negeri Bojonegoro Dengan SLB Negeri lll Sumbang Terkait Pemenuhan Hak Difabel

Bojonegoro, rodainformasi.com,- Kamis, 22 April 2021, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro Unggul Tri Esthi Mulyono, SH.MH melakukan kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri lll Sumbang Bojonegoro di ruang Pertemuan PN Bojonegoro.

Perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan pendampingan sekaligus menjadi penerjemah bagi para pihak berperkara yang menyandang disabilitas. Hal itu dilakukan guna mempermudah dan memperlancar proses baik pendaftaran maupun peesidangan bagi pihak yang bersangkutan.

Selain itu, adanya kerjasama ini juga tak luput dari komitment Pengadilan Negeri Bojonegoro yang harus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi PN Bojonegoro.

Ketua PN Bojonegoro Unggul Tri Esthi Mulyono SH.MH meminta Kepada kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri lll Sumbang juga turut membantu berjalannya kerjasama tersebut.

“Mohon dukungan kepada pihak SLB Bjn untuk bersedia membantu mengirimkan personel apabila dalam pelaksanaan persidangan yg berhadapan hukum adalah penyandang disabilitas. Selain itu, apabila memungkinkan agar bisa memberikan training kepada petugas pengadilan sehingga dapat memberikan pelayanan prima bagi pencari keadilan berkeadaan difabel,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri.

Baca Juga  Tim Densus 88 Kembali Tangkap 13 Terduga Terrorist Di Jakarta - Makasar Dan NTB

Selanjutnya Kepsek SLB Negeri lll Sumbang, Istijani dalam sambutannya menyatakan,  dirinya menyambut baik dan merasa sangat mengapresiasi karena inisiatif MoU justru datang dari kantor Pengadilan Negeri. Biasanya yg sudah terjadi, pihak SLB yg memohon MoU dengan instansi atau lembaga. Dan Kepsek Istijani juga mengapresiasi fasilitas difabel yg sudah mulai dibangun dan disediakan oleh kantor PN Bojonegoro.

“Kami sangat mengapresiasi atas MoU yang disepakati ini dan fasilitas difabel yang sudah mulai dibangun oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro,” jelasnya.

Usai acara, dilanjutkan dengan peninjauan jalur difabel untuk tuna netra dan untuk pemakai kursi roda di area PN Bjn untuk akses mulai masuk Kantor, Parkiran, PTSP sampai dengan ruang sidang.

Hadir dalam peninjauan tersebut selain oleh Kepsek SLB Sumbang, juga didampingi oleh H. Dasiyono, M.Pd. selaku pengawas SLB wilayah Bojonegoro Tuban. (rAs)

Komentar