Maraknya Penambangan Galian dan Urugan Tanah Timbulkan Kerusakan Lingkungan

Probolinggo, Rodainformasi.com – Maraknya aktivitas penggalian baik pertambangan maupun tanah Urug di Kabupaten Probolinggo mendominasi terjadinya kerusakan pada lingkungan dan terancamnya kesenjangan ketahanan pangan, pasalnya, dampak dari aktivitas tersebut diduga banyak menyisakan kerusakan yang tidak ada pertanggung jawaban dan terkesan ada pembiaran oleh pihak terkait

Terpantau, kerusakan lahan pertanian akibat dari aktivitas yang terkesan di abaikan oleh para pihak yang berkompeten, berada di wilayah tengah Kabupaten Probolinggo berlokasi di Desa Malasan Kulon Kecamatan Leces, sebagaimana, pada lokasi tersebut saat ini di tinggalkan terbengkelai sehingga berakibat selain menjadikan lahan pertanian  tidak produktif lagi, serta adanya kubangan dan tebing terjal yang sewaktu waktu bisa  membahayakan keselamatan masyarakat.

Informasi didapat, tanah dari hasil pengerukan tersebut dijadikan sebagai tanah urug untuk pengerjaan proyek Strategis Tol PASPRO Tahun 2018 —  2019.

Ironisnya, hingga sejauh ini di balik berjubelnya aktivitas Galian-C di Kabupaten Probolinggo diduga keras melanggar Peraturan yang mengatur tentang aktivitas tersebut.(Irwan /ang)

Baca Juga  Ketua FKUB Bojonegoro: Perlu Keberimbangan dalam Publikasi Berita

Komentar