Bojonegoro, Rodainformasi.com – Mutasam (59) tahun warga dukuh Prembugan RT 07 /RW / 01, Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro adalah korban pembacokan, berharap kepada aparat Polres Bojonegoro ,agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku ,Karena dari laporan yang sudah diterima oleh Satreskrim Polres Bojonegoro sudah lebih dari 3X24 Jam.Minggu ( 24/07/2022 )
Korban Pembacokan mutasam ( 59 ) menuntut keadilan agar aparat Polres Bojonegoro segera memproses laporan nya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia .
Laporan yang telah dibuat dengan Nomor:. LP/B/103/VII/2022/SPKT/Polres Bojonegoro/Polda Jawa Timur.
Menurut Kanit 1 Reskrim Polres Bojonegoro Akp Harjo, lewat sambungan telepon pada Sabtu 23/07/2022 pukul 19.00 Wib, mengatakan jika hingga saat ini aparat masih mencari pelaku dan proses hukum akan terus berjalan.
Menurut keterangan dari korban pembacokan mutasam ( 59 ) tahun warga dukuh prembugan R T /07, RW 01 masih mengalami trauma berat dan belum berani pulang ke keluarga karena takut dengan ancaman. Dan masyarakat desa Pekuwon menuntut agar premanisme diberantas habis sampai ke akar akarnya,karena selalu meresahkan masyarakat.( Ir / Redaksi ).
Komentar