Pilkades Ciptakan Kedewasaan Politik Masyarakat

Lamongan, Rodainformasi.comKabupaten Lamongan segera menggelar Pilkades serentak pada Minggu 26 Juni 2022 mendatang berdasar pada peraturan Bupati Lamongan nomor 48 Tahun 2021 tentang Pilkades serentak.

Pilkades ( Pemilihan Kepala Desa ) adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa, dalam rangka untuk memilih calon Kepala Desa yang bersifat langsung,bebas,rahasia, jujur dan adil, dan dalam prosesnya diharapakan menghasilkan Kepala Desa yang amanah,dan yang bisa membawa perubahan akan desanya untuk lebih baik dan maju.

Pemilihan kepala Desa yang aman, tentram dan berkualitas,hendaknya diawali dengan para penyelenggara  yang dapat memahami  aturan dan filosofi Pilkades sehingga keputusan yang diambil akan sesuai dengan keilmuan yang dimiliki dan ketentuan payung hukum yang berlaku.Hal itu sangat penting agar masyarakat  merasa ada kepercayaan terhadap pelaksanaan Pilkades.

Pilkades merupakan Momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi masyarakat yang mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah Desa, sesuai porsi kebutuhan masyarakat. Dan Kepala Desa terpilih diharapkan bisa menjadi figur Pemimpin Pemerintah desa yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil dan makmur.

Keberhasilan Pilkades salah satunya ditandai dengan kedewasaan masyarakat berpolitik dimana peran aktif mereka akan menghasilkan pemimpin di tingkat desa yang demokratis dan berlangsung aman, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kepala Desa terpilih, adalah hak suara rakyat  yang diberikan sesuai nurani,  untuk menaruh harapan  menjadi pimpinan  di desa  dan memimpin  yang baik serta bisa membawa perubahan di segala bidang demi kebaikan dan kemajuan akan  desanya. ( ir/ redaksi )

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbangkab, Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan 

Komentar