Polisi Grebek Judi Burung Merpati Tenggumung Surabaya & Robohkan Pagupon

RODAINFORMASI.COM | SURABAYA – Jajaran Kepolisian Polsek Semampir Surabaya bersama tiga pilar, merobohkan kandang merpati (Pagupon) yang berdiri di Jalan Tenggumung Baru Gang Swadaya Surabaya. Langkah penertiban dilakukan, pada Sabtu (22/1/2022) di duga tempat tersebut jadi sarang praktik perjudian.

“Kami menduga di sekitar tempat ini kerap menjadi tempat dan sarana judi merpati oleh masyarakat sekitar, maka kami robohkan,” kata Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji. Perwira dengan satu melati dipundaknya ini.

Kompol Ari Bayuaji merinci dari hasil operasi perobohan pagupon (sebutan lain kandang merpati) itu, sebanyak 1 kandang merpati dengan tinggi mulai dari 3 sampai 4 meter yang mereka robohkan.

“Kami juga mengamankan dua tersangka pertama, Samijo (33 tahun) Warga Tenggumung Baru Mulya Surabaya dan Sugeng Tri (41 tahun) warga Jalan Sidotopo Wetan gg 3 Surabaya, Lalu, pagupon burung dara yang sudah robohkan langsung kami hancurkan. Hal ini kami lakukan agar tidak ada lagi pagupon baru yang berdiri lagi di sekitar wilayah Tenggumung.” tegasnya.

“Untuk di sini tidak kami bakar. Karena lokasinya sangat dekat dengan permukiman warga,” kata Kompol Ari.

Baca Juga  Meresahkan Masyarakat Judi Dadu di Grebek Resmob Polres Tuban, Dua Pelaku Berhasil diamankan.

Operasi pembongkaran pagupon tersebut berakhir menjelang sore (Maghrib.red) Penertiban kandang merpati itu pun sempat jadi tontonan warga sekitar. Namun, kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman terkendali tanpa perlawanan warga sekitar.

“Kami akan tarus pantau wilayah ini. Jika masih ada yang nekat mendirikan pagupon di Tenggumung Baru Gang Swadaya lagi, akan kami tindak tegas,” pungkas Kompol Ari. (Bledex)

Komentar