AWDI Korwil Pantura Menggelar Rapat Kordinasi Guna Tingkatkan Profesionalitas

Tuban,Rodainformasi.com – Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Korwil Pantura  menggelar Rapat Koordinasi yang ditempatkan di Kabupaten Tuban Jawa Timur. Sabtu.22/01/2022

“Hal ini dilakukan oleh media cetak maupun online yang tergabung di AWDI Korwil Pantura tiada lain guna meningkatkan kebersamaan demi membangun silaturahmi sesama wartawan khususnya di wilayah pantura,” ujar Ayom Sigit salah satu anggota AWDI.

Dalam rapat koordinasi kali ini mengusung tema “Menyatukan Visi dan Misi Jurnalis Pantura Guna Terus Mengembangkan Sayapnya”  Khususnya di wilayah Jawa Timur dan seluruh indonesia. Agar profesi Jurnalistik tidak di pandang sebelah mata.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua AWDI Korwil Pantura Anto Sutanto, dan juga di hadiri oleh seluruh Kabiro wartawan baik media cetak maupun online di wilayah pantura.

Dalam arahannya, Pemimpin Redaksi Media Ronggolawe News itu yang juga menjadi ketua AWDI Korwil Pantura  menyampaikan “Kita adalah satu tim dan keluarga besar AWDI harus saling bahu membahu harus solid, karena di wilayah pantura banyak hal yang harus kita sikapi sebagai bagian dari control sosial masyarakat dan harus mampu menjadi agen perubahan (agent of chage).

Jurnalis yang sering disebut Pers adalah Pilar ke empat di negara ini, harus betul-betul menjadi corong masyarakat, yang tidak boleh mempunyai rasa takut dan harus berani bersuara dalam mengungkap fakta mencari sebuah kebenaran untuk keadilan.

Bekerja menjadi seorang jurnalis / Wartawan tentunya haruslah dengan cara profesional dalam mencari dan mengcover berita-berita penting yang layak dimuat untuk publik, namun seorang Wartawan selaku pencari berita tentu tidak hanya sekadar tahu menulis dan melaporkan suatu kejadian saja, karena lebih daripada itu.

Baca Juga  Polwan di Bojonegoro Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan dan Papsmear di Hari Jadi ke - 75

Wartawan adalah penyambung aspirasi masyarakat, maka dari itu haruslah paham kode etik jurnalistik tentang keakuratan berita, privasi narasumber, pengujian informasi, hak narasumber, dan lain sebagainya.

Pada dasarnya tidak ada pekerjaan yang mudah. Selain dibutuhkan keberanian, profesi wartawan butuh komitmen dan passion (gairah) menyalurkan berita yang akurat dan layak dikonsumsi masyarakat luas. Kalau hanya sekadar melapor tanpa menguji, maka siapapun pasti bisa jadi Wartawan.

Dalam menjalankan tugasnya kita harus betul-betul mengacu kepada UU pokok Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang kode etik jurnalistik.

Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan baik dan benar, sedangkan Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan online.

Jadi tugas pokok seorang jurnalis hanyalah menulis meliput, menulis mendokumentasikan dan menulis mempublikasikan, akan tetapi didalam melaksanakan tugas sebagai jurnalis selalu menghormati norma-norma dan kode etik jurnalis.

Apabila didalam menjalankan tugas profesinya, bagi siapa saja yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang halangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).

Baca Juga  Pengurus IPNU IPPNU Bojonegoro Dilantik di Pendopo Pemkab, Siap Menjawab Tantangan Zaman 

(1) Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. (2). Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan pembredelan atau pelarangan penyiaran. (3). Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Masih Anto Sutanto,  Pada kesempatan kali ini pada Sabtu (22/01/2022) kami juga menyampaikan permasalahan krusial di Pantura.

Temuan atas dugaan penyimpangan yang ada di wilayah pantura AWDI siap mendengar aspirasi dan temuan yang disampaikan masyarakat dan AWDI Korwil Pantura juga siap menjalin kerjasama yang baik dengan instansi pemerintahan terkait.

Kami siap meluruskan sesuai dengan Visi dari AWDI sendiri yakni Cerdas, Santun, Integritas dan Setia NKRI.

Begitu juga dengan Misi “Menuju Insan Pers yang Mandiri, Sejahtera dan Independen” dalam “Mengawal Undang Undang Pers”.

“Mewujudkan Pilar Negara yang Kokoh dan Solid dalam Bingkai Nasionalisme yang Bermartabat dan Beragama.

Dengan terus berbuat untuk memajukan dunia jurnalis di indonesia bersama sama membangun bangsa dan negara.

Berkat doa dan dukungan semua pihak termasuk para angggota Jurnalis pantura, semoga pertemuan ini menjadikan terjalinnya hubungan yang lebih baik lagi kedepannya untuk anggota AWDI wilayah pantura,” tutur Ketua AWDI Anto sutanto mengakhiri.(DM)

Komentar