Antisipasi penyebaran PMK, Polres Probolinggo Bakal Lakukan Penyekatan Angkutan Hewan.

Probolinggo, Rodainformasi.com – Adanya kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi di Probolinggo menjadi perhatian Polres Probolinggo. Mengantisipasi penyebaran penyakit menular yang terjadi pada hewan tersebut, polres setempat bakal lakukan penyekatan terhadap mobil pengangkut hewan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kalau dalam upaya penyekatan ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Dandim 0820 Probolinggo, dan Forkopimda setempat. Sehingga untuk memulai jadwal penyekatan, tetap diperlukan koordinasi dengan pihak-pihak yang dimaksud.

Penyekatan bakal dilakukan pada jalur yang sering dilalui oleh mobil pengangkut sapi. Seperti, jalur di Kecamatan Tegalsiwalan, yang sering dilintasi mobil pengangkut sapi ke pasar Banyuanyar.

“Juga banyak jalur tikus yang sering dilalui mobil pengangkut hewan di Kabupaten Probolinggo. Sembari kita menunggu vaksin yang dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” katanya, Minggu (5/6/2022)

Kapolres Arsya menghimbau kepada para peternak untuk tidak panik apabila hewan ternaknya terkena PMK. Jangan sampai ketika terkena PMK itu peternak justru menjual hewannya kepada pembeli yang tidak tahu bahwa hewan yang dibelinya terkena PMK.

Baca Juga  Kunjungan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham, Apresiasi Pelayanan dan Pembinaan Lapas Lamongan

Itu bisa jadi hewan tersebut akan disatukan dengan hewan lainnya. Maka hewan tersebut akan menulari pada hewan lainnya milik pembeli.

“Kami harap pada kepala desa, muspika dan petugas kesehatan hewan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Agar saat terkena PMK pada hewan ternaknya mampu memberikan perawatan awal,” paparnya.

Mengantisipasi PMK, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi bersama Forkopimda Kabupaten Probolinggo telah melakukan peninjauan secara langsung terhadap usaha sapi perah di KUD Argopuro, Kecamatan Krucil dan pasar hewan yang ada di Kabupaten Probolinggo. (Irwan)

Komentar