Bupati Yes, Apresiasi Peran Koperasi Sebagai Motor Penggerak UMKM.

Lamongan, Rodainformasi.com –  Berbagai upaya dilakukan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi untuk membangkitkan kembali gairah para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) , akibat terdampak pandemi Covid-19.

Seperti halnya suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan yaitu Koperasi Pendukung dan Penggiat Pelaku Usaha Mikro, yang dipusatkan di Pendopo Lokatantra, Kamis (8/4/2021).

Bupati Yuhronur mengapresiasi peranan penting koperasi di Lamongan sebagai penggiat, pengungkit, dan penggerak dalam menggairahkan kembali UMKM . Lebih lanjut, Bupati YES  mengajak kepada semuanya untuk membangkitkan kembali berbagai sektor yang sempat lesu sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

“Yang paling penting bagaimana kebangkitan UMKM dan IKM di Lamongan. Membangkitkan kembali sektor UMKM, yang ini harusnya didukung oleh elemen-elemen yang lain, seperti koperasi, perbankan, dan lainnya,” Imbuh Bupati Lamongan

Bupati YES berharap untuk segala produk Lamongan dapat lebih dikenal dan sampai masuk ke warung waralaba, bahkan banyak yang bisa sampai melakukan ekspor.

Bupati YES juga mengharapkan koperasi sebagai wadah ini bisa turut serta mengambil peran untuk menggairahkan UMKM, tidak hanya membantu pada sektor permodalan, namun juga pada sektor pemasarannya.

Baca Juga  FKPRM : Pemred Selalu Tekankan pada Jurnalis Tidak Melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Yang kita kembangkan saat ini ada dua pemasaran, secara online dan offline. Produk kita ini bagus, mampu bersaing, dan tidak kalah kualitasnya dengan produk dari perusahaan atau daerah lain. Mari kita sukseskan gerakan UMKM bangkit, khususnya gerakan Ayo Beli Produk Lamongan, menggerakkan seluruh sektor-sektor IKM di setiap sudut Lamongan,” kata Bupati Yuhronur

Dalam acara ini, Bupati Lamongan juga menyerahkan penghargaan sebagai koperasi pendukung dan penggiat pelaku usaha mikro kepada 27 koperasi, sertifikat NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada 5 koperasi, sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kepada 10 orang pelaku usaha mikro, 7 sertifikat halal, dan 1 sertifikat merk.
Dilansir afederasi .com (Red).

Komentar