Datangi Balai Desa, Puluhan Warga Petani Gedongarum  Kanor – Bojonegoro Tuntut Pengurus BUMDes Mundur.

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Puluhan warga petani di Desa Gedongarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro geruduk datangi Balai Desa setempat tentukan pernyataan sikap tuntut pengutus BUMDes mundur karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah  yang sedang dihadapi petani. Rabu (20/07/2022).

Kedatangan puluhan warga petani di Balai desa Gedongarum memenuhi atas undangan Pemdes  tentang penyelesaian lahan pertanian yang tergenang air kembung. Dan gelar musyawarah Pemdes Gedongarom untuk menindak lanjuti tuntutan para petani. Kamis 14 Juli 2022 lalu.

Acara musyawarah desa tentang penyelesaian lahan pertanian yang tergenang air kembung diperoleh kesepakatan bersama yang terealisasikan dalam berita acara dan  bermaterai yang ditandatangani Kepala Desa, Ketua BPD dan Direksi BUMDes Jaya Tirta serta perwakilan para petani yang berisi tuntutan dari para  petani yakni, KIP pintu air Kedungprimpen dibuka dalam waktu maksimal 3 hari.

Dan jika dalam 3 hari tidak dibuka maka petani menuntut ganti rugi senilai hasil panen setiap musimnya. Selain itu, sebagian petani wilayah Dondong meminta izin untuk bergabung dengan warga Kedungprimpen. Para petani juga menuntut jika tidak sanggup membuka KIP pintu air Kedungprimpen maka pengurus BUMDes harus siap diberhentikan

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro Bersama KPP Pratama Melalui Program Siar Diskominfo, Dorong Masyarakat Taat Pajak

Selain itu dalam berita acara tersebut, Kepala Desa Gedongarum, Purwanto, mengusulkan memberikan kompensasi biaya tanam bagi petani yang terdampak (masih akan di musyawarahkan)

Dalam  forum musyawarah sejak pukul 13.30 — 15.30 WIB  sekira 3 jam dan dihadiri Forkopimcam  Kanor nampak alot,  sebab para petani menuntut pengurus BUMDes diberhentikan oleh Kades.Pasalnya pihak petani menilai pengurus BMDes tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani tersebut.

Seperti yang dikatakan Agus, warga petani terdampak adanya genangan air yang mengakibatkan para petani merugi itu sudah setahun. Namun pihak BUMDes tak mampu menyelesaikannya.

“Kami menilai pengurus BUMDes gagal. Karena selama permasalahan yang dialami petani tidak mampu menyelesaikan,” jelasnya.

Untuk itu lanjutnya, pengurus BUMDes mulai hari ini harus diberhentikan atau mengundurkan diri.

Kades Gedongarum, Purwanto usai musyawarah kepada awak media ini menyebutkan  musyawarah hari kelanjutan dari tuntutan petani pada 14 lalu.  Pemdes mengundang petani guna penyelesaian  permasalahan yang menjadi tuntutan para petani.

“Musyawarah hari ini untuk kelanjutan penyelesaian sawah petani yang terdampak genangan air kembung. Kita sudah melaksanakan rapat degan BPD dan perangkat desa untuk mencarikan solusi dari tuntutan itu dengan hasil rapat memberi kompensasi, nilainya 50 persen dari hasil panen,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tuban Cek Pos Pelayanan di Perbatasan Jateng - Jatim, Pastikan Kelancaran Mudik

Namun lanjutnya para petani belum bisa  menerima dari hasil keputusan rapat Pemdes.

“Kami Pemdes akan berusaha dan menindak lanjuti dengan cara komunikasi pada pihak yang terkait. Selain itu kami juga akan memberi kompensasi kepada petani yang lahannya terdampak,” tegas Kades.

Kades juga menambahkan lahan pertanian yang terdampak genangan air kembung sekitar 50 hektar. ( Ir/ Red).

Komentar