Hadiri Sosialisasi RTD Bendungan Gongseng dan Pacal, Pj Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Aktif Menjaga

Hadiri Sosialisasi RTD Bendungan Gongseng dan Pacal, Pj Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Aktif Menjaga

Bojonegoro,Rodainformasi.com – Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto bersama Dandim 0813 dan Kapolres Bojonegoro, serta beberapa kepala OPD menghadiri PKM/ Sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Gongseng Kaskade Bendungan Pacal. Kegiatan ini diselenggarakan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS) di Hotel Dewarna Bojonegoro, Rabu (8/11/2023).

Dalam sambutanya Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini bagian dari manajemen risiko. Sekecil apapun risiko perlu dilakukan langkah antisipasi.

“Dibutuhkan manajemen risiko awal agar ada sistem peringatan dini yang memberitahukan stakeholder jika ada risiko agar kita bisa antisipasi bersama antara dua bendungan ini,” ungkapnya.

Pj Bupati juga menegaskan manajemen risiko tidak hanya menjadi tugas BBWS dan BPBD atau sisi keamanan seperti Kodim dan Polres saja. Namun ini tugas bersama untuk memantau jika ada risiko atau ancaman untuk masyarakat. Pj Bupati mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan memantau dua bendungan ini.

Baca Juga  Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka.

“Pemkab Bojonegoro siap untuk menjaga dua bendungan ini, yakni Bendungan Gongseng dan Pacal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS, Sri Wahyu Kusumastuti yang menyampaikan sambutan Kepala BBWS pada acara ini menuturkan bahwa Bendungan Gongseng memiliki tipe urukan batu dengan inti tegak, juga ada Bendungan Pacal yang berumur 90 tahun.

“Kami dari BBWS selaku pengelola bendungan itu wajib melakukan dokumen rencana tindak darurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bendungan ini memiliki manfaat namun juga punya potensi risiko yang besar. Maka dari itu, BBWS mengharap masukan maupun ide dari pihak-pihak terkait untuk menyempurnakan rencana tindak darurat ini.

“Dokumen ini nanti akan kami serahkan kepada Kementerian, utamanya ke BPBD untuk upaya kesiapsiagaan bencana jika ada ketidaksesuaian operasi pada bendungan,”pungkasnya.( Bojonegorokab / red)

Komentar