Ketua DPRD Bojonegoro Perda Dana Abadi Pendidikan Bulan Ini Harus Disahkan

Bojonegoro, Rodainformasi.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan, jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan akan dikebut bulan ini.

“Kalau bisa, bulan ini Perda dana abadi pendidikan harus disahkan,”kata Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, usai Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Aston, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, Bojonegoro masuk sebagai nominasi daerah yang layak untuk menerapkan Perda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Hal ini, sesuai syarat yang diberlakukan pemerintah pusat.

“Syaratnya ada tiga diantaranya kekuatan fiskal, besaran Silpa, juga tidak menganggu program atau kegiatan pokok yang sudah berjalan,”tegasnya.

Adanya momentum Bojonegoro tahun ini sangat tepat, dengan adanya dana bagi hasil migas yang jumlahnya besar. Sehingga, perlu dilakukan percepatan pengesahan Perda dana abadi migas ini.

“Apalagi, pendidikan adalah sarana paling strategis untuk meningkatkan harkat, martabat, sosial, ekonomi dan strata manusia,”tandasnya.

Setelah dilaksanakan FGD, maka Raperda akan masuk dalam pembahasan Pansus dengan eksekutif. Sehingga, pada APBD Perubahan dana abadi pendidikan sudah bisa direalisasikan. (* / Ir / Red )

Baca Juga  DISKUSI PUBLIK, Diikuti 18 Provinsi, Peran Media Menangkal Berita Hoax Dan Radikal.

Komentar