Semarang, Rodainformasi.com – PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah program pemerintah untuk pertama kali yang dilakukan serentak meliputi semua obyek pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat,
Merupakan inovasi Pemerintah melalui Kementrian ATR/ BPN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat : sandang, pangan dan papan yang dituangkan dalam peraturan Menteri No 12 Tahun 2017, dan intruksi Presiden No 2 Tahun 2018.
Maka untuk merealisasikan dan mewujudkan Program Pemerintah pusat Pemerintah Kota Semarang melalui BPN sertan intansi terkait telah melaksanakann membantu masyarakat, pengurusan dan penerbitan.
BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Semarang telah menerbitkan sejumlah 801 Sertifikat tanah yang sudah siap di bagikan masyarakat
Pada Rabu 2 Maret 2022, terealisasi pembagian sejumlah 801 Sertifikat tanah kepada masyarakat di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati Semarang
Pembagian sertifikat tersebut di serahkan langsung oleh camat Gunungpati.Sabar ,di saksikan Lurah Sukorejo .Sudarji ,BPN dan panitia program PTSL kepada masyarakat penerima sertifikat.
Di kesempatan itu Camat Gunungpati, Sabar mengatakan kepada penerima Sertifikat agar disimpan baik – baik, karena dengan Sertifikat ada bukti kepastian hukum dan bisa di gunakan seperlunya’ pungkasnya.
Masyarakat penerima Sertifikat merasa bangga dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Walikota Semarang. ( WK).
Komentar