Pembangunan Tower Pemancar Mangkrak  Di Duga  Belum Kantongi Surat Ijin

Tuban, Rodainformasi.com – pembangunan Tower merupakan  sebuah instrumen jaringan telekomunikasi seluler  berbentuk Tower yang memiliki antena pemancar dan berfungsi sebagai penguat sinyal daya yang menghubungkan antara jaringan sebuah operator telekomunikasi dengan pelanggan.

Namun lain hal nya pembangunan Tower pemancar dalam ketinggian kurang lebih 40 meter di Desa Jegulo krajan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban  dalam keadaan mangkrak di duga tidak mengantongi izin  dari pihak terkait. Sabtu ( 20/08/2022).

Dari penelusuran awak media di lapangan dan beberapa informasi yang dihimpun dari warga masyarakat di ketahui pembangunan Tower menara pemancar telekomunikasi seluler di desa Jegulo Kecamatan Soko – Tuban  telah berhenti aktivitasnya  dan terlihat pembangunan Tower menara pemancar yang menjulang tinggi dibawah pancang Tower  telah terpasang Garis Police Line yang dilakukan oleh pihak terkait.

Abdul Wahab  dari PT Daya Mitra selaku pelaksana  proyek  saat dimintai keterangan oleh awak media  terkait hal tersebut, mengatakan  tidak tau dan hal ini membuat warga masyarakat dan  awak media semakin penasaran , terkesan ada  hal yang sengaja ditutupi.

Baca Juga  Manunggal dengan Rakyat, Babinsa Koramil Temayang Bojonegoro bantu Percepatan Pembangunan TPQ

Sementara warga masyarakat setempat  yang lokasi tempat tinggalnya berdekatan  dengan  keberadaan Tower pemancar berharap segera direalisasikan  agar tidak terjadi ha – hall yang mengkuatirkan.

Senada dengan harapan  Kepala Desa Jegulo Krajan, Shultoni,  Agar pekerjaan Tower Pemancar bisa  di teruskan kembali , karena dengan adanya pembangunan Tower pemancar dapat membantu kebutuhan masyarakat, yang dituntut jauh lebih maju sesuai kebutuhan jaman, ” harapnya. ( Surani ).

Komentar