Tuban, Rodainformasi.com – pembangunan Tower merupakan sebuah instrumen jaringan telekomunikasi seluler berbentuk Tower yang memiliki antena pemancar dan berfungsi sebagai penguat sinyal daya yang menghubungkan antara jaringan sebuah operator telekomunikasi dengan pelanggan.
Namun lain hal nya pembangunan Tower pemancar dalam ketinggian kurang lebih 40 meter di Desa Jegulo krajan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dalam keadaan mangkrak di duga tidak mengantongi izin dari pihak terkait. Sabtu ( 20/08/2022).
Dari penelusuran awak media di lapangan dan beberapa informasi yang dihimpun dari warga masyarakat di ketahui pembangunan Tower menara pemancar telekomunikasi seluler di desa Jegulo Kecamatan Soko – Tuban telah berhenti aktivitasnya dan terlihat pembangunan Tower menara pemancar yang menjulang tinggi dibawah pancang Tower telah terpasang Garis Police Line yang dilakukan oleh pihak terkait.
Abdul Wahab dari PT Daya Mitra selaku pelaksana proyek saat dimintai keterangan oleh awak media terkait hal tersebut, mengatakan tidak tau dan hal ini membuat warga masyarakat dan awak media semakin penasaran , terkesan ada hal yang sengaja ditutupi.
Sementara warga masyarakat setempat yang lokasi tempat tinggalnya berdekatan dengan keberadaan Tower pemancar berharap segera direalisasikan agar tidak terjadi ha – hall yang mengkuatirkan.
Senada dengan harapan Kepala Desa Jegulo Krajan, Shultoni, Agar pekerjaan Tower Pemancar bisa di teruskan kembali , karena dengan adanya pembangunan Tower pemancar dapat membantu kebutuhan masyarakat, yang dituntut jauh lebih maju sesuai kebutuhan jaman, ” harapnya. ( Surani ).
Komentar