PERJAKUM Wadah Jurnalis Berbadan Hukum

RODAINFORMASI.COM | SURABAYA – Berawal dari seringnya mengambil sebuah liputan di Pengadilan Negeri Surabaya, membuat salah satu wartawan senior Jentar yang juga merupakan sebagai pimpinan redaksi media beritakorupsi, berkeinginan untuk memberikan wadah yang berbadan hukum bagi rekan rekan para pencari berita ini saat ditemui disela Sela waktu rapat oleh media, Sabtu (05/02/2022)

Tentunya hal tersebut perjuangan dan waktu yang cukup lama untuk mewujudkan keinginannya tersebut.

Hingga akhirnya, Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur atau yang disebut Perjakum, terbentuk pada 29 Januari 2022, dengan beranggotakan sebagian jurnalis yang tersebar di Surabaya Jawa timur

Dalam keterangannya, pasca resminya Jentar dipilih sebagai ketua umum Perjakum, dirinya memaparkan visi dan misi dari wadah baru ini.

Dirinya ingin mempersatukan rekan rekan yang lingkup liputannya berkaitan dengan hukum, diantaranya Pengadilan Negeri, maupun instansi kepolisian dan pendidikan

“Jadi Perjakum merupakan sarana atau wadah, untuk menjaga tali silaturahmi serta memberikan kenyamanan rekan rekan yang mengambil liputan di lingkup hukum khususnya di Jawa Timur, agar lebih memahami kaidah sesuai UU pers yang bersifat independen,” tandas Jentar (5/2/2022)

Baca Juga  Bupati Bojonegoro Serahkan Beasiswa Pendidikan Guna Tingkatkan SDM

Bahkan demi memantapkan langkah Perjakum ke depan, Jentar juga membentuk divisi divisi keanggotaan. Mulai dari sekretaris, bendahara, divisi hukum, olahraga, dll.

Dirinya juga menambahkan bahwasanya dalam organisasi yang baru ini haruslah saling memiliki sifat saling mengerti dan memahami, jangan main sikut atau saling menjatuhkan dan juga untuk menjalin persahabatan atau persaudaraan antar jurnalis Jawa timur pungkas jentar selaku ketua PERJAKUM Jatim (Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur) @Bledex’Hunters

Komentar