Rembuk Bersama Untuk Babat Yang Lebih Baik, Merubah Genangan Menjadi Kenangan

Lamongan, Rodainformasi.com – Mencari solusi penanganan banjir di Kota wingko Babat , Kabupaten Lamongan,Jawa Timur di gelar di Pendopo Kecamatan Babat – Lamongan. Jum’at ( 04/02/2022).

Di fasilitasi Camat  Babat, Johny Indrianto
Firmansyah STP, M. SI  bersama Danramil Babat ,Kapten M. Khoiri,  Kapolsek Babat AKP. Dhany Rahadian, S. Kom, S. I. K , Dinas  PU SDA, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lamongan dan  perwakilan dari Dinas PU SDA Propinsi Jawa Timur serta Lurah Babat, Fatiz beserta masyarakat Peduli Babat dari perwakilan RT/RW , duduk bersama  untuk mencari solusi banjir tahunan yang melanda Babat, Yang sebelumnya atas permintaan masyarakat peduli Babat untuk di pertemukan dari dinas terkait yang di sampaikan Camat Babat.

Awal pembukaanya  Camat Babat, Johny,  menyampaikan apa yang telah dia lakukan bersama kelurahan Babat dalam menangani masalah banjir yang terjadi di Babat.

Segala sesuatu yang menjadi pemikiran dan keinginan masyarakat peduli Babat disampaikan dalam pertemuan ini, diantaranya  tentang aspek hukum atas banjir di Babat, serta peralihan fungsi rawa Semando dari penampungan air menjadi lahan pertanian dan tambak.

Baca Juga  UKW MANDIRI* *GELOMBANG IV AKHIR MARET, V SEBELUM PUASA*

Hal lebih teknis juga disampaikan dalam pertemuan ini diantaranya adalah penambahan mesin pompa air, juga pembuatan dam air dari rawa Sogo untuk tidak mengalir ke wilayah Babat, serta normalisasi rawa rawa.

Menanggapi atas keluhan Mayarakat Peduli Babat ,Jhoni juga menghimbau  partisipasi warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di saluran air termasuk juga mengharapkan dari Masyarakat Peduli Babat untuk menjadi Duta Lingkungan bagi warga disekitarnya.

Tanggapan dari Dinas PU SDA Kabupaten Lamongan,  pembenahan pompa pompa air tahun ini masuk dalam perubahan anggaran yang sebelumnya terkendala karena recofusing.

Untuk normalisasi rawa Semando dinyatakan sudah ada titik temu dengan dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Bengawan Solo yang mengatakan pemanfaatan rawa untuk pertanian  dan tambak adalah ilegal yang mana dari Dinas tidak pernah mengeluarkan ijin pemanfaatan lahan.  Dan dari Dinas PU SDA Provinsi akan memfungsikan kembali rawa Semando ke fungsi asalnya.   Untuk itu dinas butuh dukungan dari masyarakat Babat.

Baca Juga  Greget Warga Simorejo - Kanor Berburu Vaksin

“Semoga Genangan di Babat  Berubah Menjadi Kenangan” ( Ir / Redaksi).

Komentar