Restorative Justice, Kades Jadi Garda Terdepan Di Masyarakat

Bojonegoro, Rodainformasi.com, – Bertempat di pendopo Malowopati pemkab Bojonegoro, pada Rabu (20/7/22) di gelar seminar yang ber-Temakan “Restorative Justice Wujud Sense Of Crisis Jaksa Terhadap Dampak Sosial Dimasyarakat Dalam Melaksanakan Penegakan Hukum Yang Humanis”.

Hadiri dalam seminar tersebut, Bupati Bojonegoro Dr. Anna Mu’awanah Sebagai Narasumber, Kajari Bojonegoro Badrut Tamam, SH., MH. Sebagai Narasumber, Akademisi Unigiri Lisa A. Mukaromah M.S.I sebagai Narasumber dan Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati Sebagai Keynote Speaker. Hadir pula dalam dalam seminar tersebut Forkopimda dan para OPD.

Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah dalam sambutannya mengatakan, seminar ini sangat baik untuk mendalami, memahami Retorative Justice telah dijalani, ada upaya dari Kejari untuk memediasi antara kepentingan hukum dan keberadaan masyarakat, serta dari sisi penegakan hukum itu sendiri. Sehingga tidak semua permasalahan hukum itu harus sampai pengadilan, karena masih ada kearifan lokal yang dimiliki suatu daerah. Seperti hukum adat ada di masyarakat yang bisa jadi mediator, mediasi, akan memanfaatkan restorative justice.

Baca Juga  OTT wartawan, Ditengarai Penuh Rekayasa, Ratusan Aliansi Jurnalis Jawa Timur, Geruduk Kades dan Sekdes Mejoyolosari Jombang

“Semoga kehadiran kita semua akan memberi suatu solusi atau kesimpulan dapat menjadi sebuah rekomendasi untuk disampaikan bagi seluruh perangkat di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (Ras)

Komentar