Terkesan Pembiaran, Warga Ngimbang Keluhkan Abu Hitam Pekat Diduga Dari Pabrik Gula KTM

Lamongan, Rodainformasi.com – Warga Desa Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan keluhkan abu hitam yang memenuhi rumah-rumah warga. Viral di Media Sosial.

Bahwa Abu itu tidak seperti biasanya, abu yang berwarna hitam ini sulit dibersihkan. Abu berwarna hitam pekat berterbangan mengotori serta mencemari rumah-rumah warga yang bermukim di dekatnya. Abu hitam pekat itu diduga berasal dari sebuah pabrik gula KTM ternama yang berada di wilayah Kecamatan Ngimbang.

Menurut keterangan warga masyarakat sekitar, Kejadian ini dirasakan warga mulai pertengahan bulan Agustus hingga sekarang. Seperti penuturan seorang warga yang terdampak langsung oleh pencemaran yang diduga limbah batubara dari pabrik tersebut, Rawuh (46 tahun), mengatakan dalam keterangan saat diwawancarai dampak yang dirasakan dirinya, dan warga sekitar yakni bau, debu hingga sesak nafas.

“Jadi tidak hanya debu hitam tapi juga terkadang bau menyengat seperti tai kucing saat memasuki musim hujan. Debu hitam ini sangat sulit dibersihkan dengan sapu, harus dengan dipel. Debunya juga menempel di cucian,” Ungkap Rawuh kepada Media Kabar1lamongan.com. Selasa (10/10/23).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan saat di hubungi dalam wawancara tertutup, melalui via whatsapp, Andhi Kurniawan membenarkan adanya Abu tersebut dan menjelaskan bahwa Abu itu disebabkan adanya proses maintanence boiler PT. KTM.

“Abu itu disebabkan adanya proses maintenance boiler PT. KTM yang dalam hal ini menyebabkan adanya proses pembersihan boiler dan dalam proses start up boiler alat pengendalian pencemaran udara butuh waktu untuk operasional karena sistem otomatis yg menyebabkan debu dari cerobong boiler lepas. Dalam hal ini sudah dilakukan proses penanganan dan perbaikan cerobong boiler PT. KTM,” Ungkap Andhi. Selasa, (10/10/2023).

Baca Juga  Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level PPKM, Polres Bojonegoro Genjot Vaksinasi Hingga Kepelosok Desa.

Lanjutnya, “DLH Kabupaten Lamongan juga akan sidak, menindak lanjuti, turun ke lapangan langsung dalam waktu dekat ini untuk penanganan dugaan pencemaran yang dilakukan PT KTM. Mereka juga kita wajibkan melakukan uji kualitas udara ambien di luar kegiatan industri PT. KTM,” Pungkas Kepala DLH Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Kepala Forum Kader Bela Negara (FKBN) Bakorda Kabupaten Lamongan, M. Ferry Fadli mengatakan bahwa dirinya merasa miris dengan adanya kejadian itu, dan ikut menghawatirkan kesehatan masyarakat sekitar dan pentingnya lahan hijau di sekitarnya, dirinya juga berharap dan mendesak agar pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan lebih, terutama masalah kesehatan dan sosial.

“Saya sudah melihat videonya dan hal ini viral di group Facebook medsos, membayangkan bagaimana debu abu-abu kehitaman itu dirasakan oleh warga masyarakat sekitar. Saya menghimbau kepada jajaran Dinas Kesehatan untuk mengadakan cek kesehatan gratis bagi warga dan DLH untuk melakukan tugas monitoring dan memberikan tindakan tegas kepada pihak pabrik, sedangkan Dinas Sosial untuk segera turun melakukan pendataan sosial kepada seluruh warga yang terdampak, warga masyarakat kecamatan ngimbang. Saya juga menyarankan pihak pabrik juga harus membuat jaring basah dan hutan mini di sekitar area perusahaannya,” ungkap Kepala FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan itu.

Dilanjutkan oleh Kepala FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan, “Selain itu, jika benar debu abu-abu hitam pekat itu adalah partikel debu batu bara yang mengotori lantai rumah warga hampir setiap hari, pihak pabrik harus rutin setiap bulannya membuat giat cek kesehatan gratis dan santunan dengan menyalurkan CSR, karena itu adalah Hak warga masyarakat sekitar pabrik. mereka wajib lakukan itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial (CSR).

Baca Juga  Presentase Capaian pembangunan Jalan Rabat Beton Dalam Karya Bakti TNI Nampak Terlihat Tahap Pertahapanya

Sebagai pengetahuan, CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, serta memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, alokasi dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.”

Masih kata Kepala FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan, “Untuk diketahui bersama, bahwasanya debu batu bara itu sangat berbahaya bagi kesehatan, dampaknya jangka panjang karena dapat menyebabkan Pneumokoniosis batu bara atau black lung (paru paru hitam). Penyakit ini timbul sebagai akibat debu batu bara yang terhirup dan menumpuk di paru, sehingga menimbulkan kekakuan pada jaringan paru dan membuat fungsi organ paru menurun. Kasus ini (black lung) umumnya muncul pada pekerja batubara, nama lainnya coal workers pneumokoniosis. Masyarakat harus waspada, terutama yang tinggal dekat dengan area yang terkontaminasi debu batu bara memiliki risiko yang sama. Biasanya, seseorang baru menyadari terkena kasus black lung itu setelah 10 tahun terpapar polusi debu batu bara, yang ditandai dengan sesak napas dan terkadang batuk dengan dahak bewarna hitam,” tutupnya. ( Red)

Komentar