TNI / Polri Bersama Pemerintah Daerah Lamongan Melakukan Sidak Di Pasar  Sidoharjo

Lamongan, Rodainformasi.com – Menindaklanjuti intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) tanggal 24 mei 2022 terkait minyak goreng curah, Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf bersama Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Kabupaten Lamongan.

Sidak tersebut dilakukan untuk melihat harga pasaran minyak goreng.

Bahwa kegiatan Sidak Pengecekan Harga Minyak Goreng Curah oleh Dandim 0812/Lamongan bersama Polres dan Pemda di tingkat pengecer di Pasar Sidoharjo untuk memastikan harga sudah sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah dengan harga Rp 14.000 /Liter.

“Kami meninjau pasar di Kecamatan  Lamongan tepatnya Pasar Sidoharjo, kami mengecek langsung ke penjual minyak goreng di beberapa toko dan retail yang berada di pasar tradisional, apakah kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah sesuai anjuran pemerintah,” tegas Letkol Endi Siswanto Yusuf

“Kegiatan ini dalam rangka mengecek ketersediaan dan fluktuasi harga minyak goreng. Tadi kami pantau ke pasar sidoharjo di tiga toko yg kami datangi di Toko H. Umi, Toko Sami jaya dan Toko Yulida, ‘ terang Dandim 0812Lamongan. (Pendim0812 / Redaksi)

Baca Juga  Semarak Kemerdekaan RI Ke 78, Danramil 0812/17 Paciran Dampingi Bupati Buka Kejuaraan Catur

Komentar