Ujihan perangkat Desa Wateswinangun Kecamatan Sambeng – Lamongan Di Duga Tidak Berkeadilan

Lamongan, Rodainformasi.com  –  Pemilihan Perangkat desa adalah untuk mengisi kekosongan perangkat di desanya  dengan sistem penjaringan ,hal tersebut sesuai dengan peraturan mulai dari Permendagri nomor 83  Tahun 2015, yang sama juga diatur dalam pasal 13 ayat 1 peraturan Bupati Lamongan nomor 17 Tahun 2016.

Pemilihan Perangkat desa dengan sistem penjaringan adalah untuk mencari calon – calon perangkat desa yang handal, cerdas dan berkuwalitas hal ini diperlukan untuk kelengkapan dari kekosongan perangkat desa serta  kemajuan yang lebih baik akan desanya.

Oleh panitia pilihan perangkat desa  calon pendaftar Perangkat desa dihadapkan pada metode  ujihan secara tertulis  dengan materi soal yang sama untuk beberapa jabatan  sesuai  dengan yang dipilih, dan tentunya  pelaksanaanya  dengan prespek yang jurdil dan berkeadilan.

Namun lain halnya dengan pelaksanaan ujihan perangkat desa yang ada di Desa  Wateswinangun , Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan Jawa Timur Selasa 16 November 2021 diduga  jauh dari berkeadilan .

Hasil penelusuran awak media dilapangan didapatkan informasi yang berkembang dari masyarakat dan berbagai media  dikatakan Pelaksanaan ujihan perangkat desa di Desa Wateswinangun , kecamatan Sambeng Lamongan  diwarnai dengan ketimpangan dengan materi soal yang diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Perangkat Desa  dengan memberikan soal jawaban akan materi soal kepada salah satu  peserta ujihan perangkat desa.

Baca Juga  Kodim 0812 Lamongan Beserta Koramil Jajaran Gelar Nobar Penghargaan KASAD untuk Lomba Kampung Pancasila dan Dialog Kebangsaan

Al hasil, yang bersangkutan mendapatkan nilai tertinggi  dari sekian peserta ujihan  dengan materi soal yakni :
Pengetahuan Agama  nilai ; 100
Pancasila / UU 1945      :     : 96

Pemerintahan dan / atau
Pemerintahan desa              ; 94

Pengetahuan Umum            :  90
Administrasi                           :  100
Perkantoran                             : 100
Total nilai yang didapat                      ;:  580
dan dinyatakan lolos.

Informasi yang berkembang dari masyarakat terkait dengan lembaran jawaban  materi soal yang diberikan kepada salah satu peserta ujihan  oleh oknum panitia di duga atas suruhan Kepala Desa setempat.

Berdasarkan  laporan dan data yang diberikan  dari  warga yang mendapatkan nilai tertinggi masih anak / keluarga salah satu Panitia Pilihan Perangkat Desa.

Pada  Rabu 17 November  saat akan  si mintai keterangan di kantor Desa Kepala Desa , Drs Masiren tidak ada di tempat dari pagi , ” Keterangan perangkat desa.

Saat dihubungi lewat  nomor WhatsAPP  nya  tidak dijawab begitu pula  dengan pesan  singkat dibaca tapi tidak membalas.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Ketua Panitia  Pilihan perangkat Desa Miono Jwk
saat dihubung i lewat Nomor telepon WhatsAPP  tidak dibalas.

Baca Juga  Hoax Nomor Telepon Mengatasnamakan Sekda Bojonegoro Nurul Azizah, Masyarakat Diminta Waspada

Hingga berita ini diturunkan Jum’at 19 November 2021  Kades Wates winangun dan Ketua Panitia belum memberikan pendapatnya . ( Tim).

Komentar