Lamongan, Rodainformasi.com – Pemilihan Perangkat desa adalah untuk mengisi kekosongan perangkat di desanya dengan sistem penjaringan ,hal tersebut sesuai dengan peraturan mulai dari Permendagri nomor 83 Tahun 2015, yang sama juga diatur dalam pasal 13 ayat 1 peraturan Bupati Lamongan nomor 17 Tahun 2016.
Pemilihan Perangkat desa dengan sistem penjaringan adalah untuk mencari calon – calon perangkat desa yang handal, cerdas dan berkuwalitas hal ini diperlukan untuk kelengkapan dari kekosongan perangkat desa serta kemajuan yang lebih baik akan desanya.
Oleh panitia pilihan perangkat desa calon pendaftar Perangkat desa dihadapkan pada metode ujihan secara tertulis dengan materi soal yang sama untuk beberapa jabatan sesuai dengan yang dipilih, dan tentunya pelaksanaanya dengan prespek yang jurdil dan berkeadilan.
Namun lain halnya dengan pelaksanaan ujihan perangkat desa yang ada di Desa Wateswinangun , Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan Jawa Timur Selasa 16 November 2021 diduga jauh dari berkeadilan .
Hasil penelusuran awak media dilapangan didapatkan informasi yang berkembang dari masyarakat dan berbagai media dikatakan Pelaksanaan ujihan perangkat desa di Desa Wateswinangun , kecamatan Sambeng Lamongan diwarnai dengan ketimpangan dengan materi soal yang diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Perangkat Desa dengan memberikan soal jawaban akan materi soal kepada salah satu peserta ujihan perangkat desa.
Al hasil, yang bersangkutan mendapatkan nilai tertinggi dari sekian peserta ujihan dengan materi soal yakni :
Pengetahuan Agama nilai ; 100
Pancasila / UU 1945 : : 96
Pemerintahan dan / atau
Pemerintahan desa ; 94
Pengetahuan Umum : 90
Administrasi : 100
Perkantoran : 100
Total nilai yang didapat ;: 580
dan dinyatakan lolos.
Informasi yang berkembang dari masyarakat terkait dengan lembaran jawaban materi soal yang diberikan kepada salah satu peserta ujihan oleh oknum panitia di duga atas suruhan Kepala Desa setempat.
Berdasarkan laporan dan data yang diberikan dari warga yang mendapatkan nilai tertinggi masih anak / keluarga salah satu Panitia Pilihan Perangkat Desa.
Pada Rabu 17 November saat akan si mintai keterangan di kantor Desa Kepala Desa , Drs Masiren tidak ada di tempat dari pagi , ” Keterangan perangkat desa.
Saat dihubungi lewat nomor WhatsAPP nya tidak dijawab begitu pula dengan pesan singkat dibaca tapi tidak membalas.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Ketua Panitia Pilihan perangkat Desa Miono Jwk
saat dihubung i lewat Nomor telepon WhatsAPP tidak dibalas.
Hingga berita ini diturunkan Jum’at 19 November 2021 Kades Wates winangun dan Ketua Panitia belum memberikan pendapatnya . ( Tim).
Komentar