Beras BPNT ditolak Kades karena tidak Layak Konsumsi.

Lamongan, Rodainformasi.com – Saptaya Nugraha SE,MM Kepala Desa Siderojo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan termasuk  salah seorang  Kades  pemberani  dan  tegas membela kepentingan warganya.

Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 250 sak secara tegas ditolak karena tak layak konsumsi.

Saptaya Nugraha  yang biasa dipanggil kades Nug  ini  menuturkan bahwa dirinya terpaksa menolak beras BPNT tersebut dikarenakan kondisi beras terlihat kuning cenderung kehitam – hitaman  dan berbau apek.

“Sebelum beras BPNT diturunkan dan dibagikan pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) saya perintahkan perangkat saya untuk mengecek apakah kondisinya layak atau tidak untuk dikonsumsi.Dan ternyata perangkat saya menginfokan bahwa berasnya sangat tidak layak dan akhirnya saya tolak” katanya.

Kades Nug lebih lanjut menjelaskan bahwa setelah beras ditolak hari itu juga langsung diganti oleh Supplier dengan barang yang lebih bagus dan layak konsumsi.

“Hari itu juga berasnya langsung diganti mas, dan barang nya sangat bagus dan layak konsumsi”terangnya.

Ketua LSM  Ilham  Nusantara DPC lamongan, Indah Am  menghimbau kepada para supplier untuk segera memperbaiki kualitas bahan pangan yang disalurkan pada kelompok Penerima Manfaat.

Baca Juga  Polres Bojonegoro Gelar Vaksinasi Covid - 19, Bagi Puluhan Penghuni Rutan.

“Baik Supplier maupun agen seharusnya bisa menjaga mutu dan kualitas beras yang bagus sehingga layak untuk dikonsumsi” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Nursalim,
“Kelompok Penerima Manfaat dari program bantuan ini sudah sepantasnya mendapatkan hak_haknya  sesuai  juklak juknis dari pemerintah pusat.Jadi jangan sampai pihak supplier maupun agen berani main main dengan warga.
Karena akibatnya bisa fatal” tegasnya.(KT)

Komentar