Meminimalisir Kejadian Kebakaran, Pemkab Bojonegoro Bentuk Redkar di Tingkat Kecamatan

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (Damkarmat) terus membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap kecamatan. Keberadaan Redkar sangat penting guna membantu Pemkab meminimalisir kejadian kebakaran hingga penanganannya.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Damkar Bojonegoro, Teguh Aris SB. SSTP saat dikonfirmasi,  Rabu (5/07/2023)  mengatakan bahwa sebagaimana PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Permendagri 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Mendagri 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Redkar ini, lanjut Teguh Aris merupakan organisasi berbasis masyarakat untuk masyarakat yang bersifat sosial. “Redkar dibentuk untuk membantu dan ikut serta memberi informasi jika terjadi kebakaran baik dalam upaya penanganan, awal pencegahan dan penanganan pasca kebakaran di lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Teguh menjelaskan bahwa tugas Redkar saat terjadi kebakaran yakni melaporkan kejadian kebakaran kepada Dinas Damkar, melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas datang. Selain itu juga membantu pengamanan lingkungan objek terbakar, membantu petugas damkar terkait sumber air terdekat lokasi kebakaran, serta Membantu pengawasan keamanan sarpras damkar saat dilokasi kebakaran.

Baca Juga  Bupati Anna Muawanah Hadiri Pelantikan Direktur RS 'Aisyiyah Bojonegoro

Sedangkan tugas Redkar saat tidak ada kebakaran diantaranya memantau kondisi lingkungan, identifikasi potensi bahaya kebakaran, melakukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran, membantu petugas Damkar memberi penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu Redkar juga bertugas menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran.

Ia juga menuturkan bahwa Redkar di setiap kecamatan diberi pelatihan praktik simulasi cara memadamkan api dengan membawa beberapa peralatan. Diantaranya kompor, tabung gas, dan alat pemadam kebarakan dengan alat modern maupun peralatan tradisional yang tersedia di lingkungan rumah.

Pada 2022, Pemkab Bojonegoro sudah membentuk Redkar di 9 kecamatan yaitu Sugihwaras, Temayang, Sukosewu, Gayam, Purwosari, Padangan, Kasiman, Kedewan dan Malo. “Sedangkan untuk tahun 2023 ini terbentuk 12 Kecamatan yaitu Baureno, Kanor, Sumberrejo, Kedungadem, Kalitidu, Trucuk, Kapas, Balen, Tambakrejo, Ngraho, Margomulyo dan Kepohbaru,” jelasnya.

Teguh berharap dengan Redkar di masing-masing kecamatan akan lebih aktif memberi informasi serta mengedukasi masyarakat untuk meminimalisir kemungkinan musibah kebakaran dapat terjadi terlebih saat musim kemarau saat ini. Sekaligus menyebarluaskan nomor darurat Damkar dan Menginformasikan bahwa pelayanan Damkar gratis tanpa dipungut biaya.
Jika terjadi kebakaran segera hubungi call center (0353) 113 atau dapat menghubungi nomor telepone berikut :
1.    Pos Kota : 082 330 668 443
2.    Pos Baureno : 081 134 714 46
3.    Pos Temayang : 081 134 714 47
4.    Pos Padangan : 081 134 714 48
5.    Pos Kedungadem : 081 134 870 37
6.    Pos Sekar : 081 134 870 38
7.    Pos Ngambon : 081 134 870 39
8.    Pos Ngraho : 0821 3121 9971
( Bojonegorokab / Red)

Baca Juga  Satlantas Polres Tuban, Melaksanakan Vaksin On The Spot  Dalam Rangka Operasi Ketupat Semeru 2022

 

Komentar