Bojonegoro, Rodainformasi.com – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berusaha mengurangi risiko di area perairan. Salah satu langkahnya dengan memasang banner imbauan risiko aktivitas di perairan seperti waduk, tambangan dan sungai yang dianggap rawan kecelakaan bagi masyarakat.
Pemasangan imbauan larangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto. Dalam imbauannya, Pj Bupati Adriyanto meminta warga Bojonegoro agar selalu waspada jika beraktivitas di wilayah perairan.
“Bagi warga Bojonegoro yang bertempat tinggal di bantaran sungai, waduk maupun embung agar selalu hati-hati dalam beraktivitas di perairan dan sekitarnya,” kata Pj Bupati Adriyanto dalam tayangan video.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bojonegoro, Ardhian Orianto menjelaskan pemasangan banner larangan imbauan tersebut adalah upaya pemerintah mengantisipasi dan mengurangi kejadian yang tidak diinginkan.
BPBD bekerja sama dengan pihak Kecamatan, Perangkat Desa, kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub dan masyarakat untuk melakukan upaya pengenalan dan penyadaran terhadap risiko sebelum terjadi.
“Sesuai dengan arahan dari Bapak Pj Bupati Adriyanto untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan pribadi, keluarga dan lingkungan sekitarnya,” jelas Ardhian.( Bjnkab / Red)
Komentar