Pj Bupati Adriyanto Hadiri Pelantikan Pengurus Baznas Bojonegoro

Bojonegoro,Rodainformasi.com –Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto menghadiri acara pelantikan ketua dan wakil ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bojonegoro periode 2023-2028. Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (20/2).

Dalam sambutannya Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa Pemkab akan terus bersinergi dengan Baznas Bojonegoro. “Nantinya seluruh pegawai Pemkab akan kami imbau agar menyisihkan uangnya untuk zakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Adriyanto menjelaskan warga Bojonegoro dengan usia produktif, mulai 19 hingga 55 tahun sekitar 1 juta jiwa. Dari jumlah itu, tentu punya penghasilan dan punya keharusan membayarkan zakat.

Pj Bupati juga mempersilakan pengurus baru untuk menyampaikan ide-ide terkait sinergi Baznas dan Pemkab di masa yang akan datang. “Jika punya inovasi, silakan disampaikan ke kami. Poinnya, Pemkab akan berjalan bersama-sama. Jadi yakinlah, jangan khawatir Baznas tidak akan dibiarkan begitu saja, dan selalu diberikan ruang untuk berkomunikasi dan bersinergi,” jelasnya.

Sementara itu, dalam laporan kegiatannya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Sahlan menyampaikan sebelum dilakukan pelantikan ketua dan wakil ketua Baznas periode 2023-2028, sudah dimulai dari tahapan seleksi pada Januari 2023 lalu. Tujuan pertama memberikan legitimasi pimpinan Baznas dan sebagai landasan untuk melaksanakan tugas pokok.

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024

“Selain itu juga untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong terwujudnya sinergitas dan pemerataan penyaluran zakat bagi seluruh masyarakat Bojonegoro,” tandasnya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Baznas Bojonegoro Wakhid Priyono menyampaikan dalam waktu dekat ini Baznas akan melakukan kegiatan-kegiatan besar. Sebab, sebentar lagi memasuki bulan Ramadan.

“Mudah-mudahan dengan dilakukan pelantikan ini kami akan bersama-sama bersama Pemkab Bojonegoro untuk menerima dan menyalurkan zakat,” pungkasnya.( Bjnkab/ Red)

Komentar