Pj Bupati Bojonegoro Hadiri Pembinaan Motivasi Bagi Pendidik Serta Berikan Dorongan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Bojonegoro, Rodainformasi.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan pembinaan motivasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Acara digelar di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Selasa (23/1/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto menuturkan bahwa ada berita bahagia untuk para guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tetap yayasan (GTY). Yakni mendapatkan honor dari APBD.

“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik, semoga jika keuangan kita baik akan semakin bertambah juga untuk kedepannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Adriyanto berpesan untuk para GTT PTT dan GTY harus bekerja lebih baik. Karena dalam bekerja ada penilaian sebagai standar output. Seperti para pendidik, outputnya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang semakin baik, kualitas pendidikan makin baik. Caranya, semua harus mempertahankan kinerjanya.

“Bapak Ibu dalam bekerja, harus dijaga dengan baik kebersihan administrasinya. Keberhasilan Bojonegoro tidak ditentukan satu orang tapi hasil kerja kita sama-sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro  Nurul Azizah berpesan, meski honor dari APBD nominalnya tidak banyak tapi tetap perlu disyukuri.

Baca Juga  Pj Bupati Adriyanto Lantik Pengurus Dekranasda Bojonegoro 2023-2024

Sekda juga menyinggung terkait kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK. Pemkab Bojonegoro telah merekapitulasi kebutuhan yang diperlukan di masing-masing OPD. “Bojonegoro tidak mempunyai keputusan untuk membuat formasi sendiri, yang berhak adalah kementerian,” jelasnya.

Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Nur Sujito menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini ada 207 peserta yang terdiri dari GTT, PTT dan GTY. Dan kabar baiknya adalah, semua tenaga tersebut akan mendapatkan honor dari APBD tahun 2024.

“Di tahun 2024 ini, GTT dan PTT akan mendapatkan honor dari APBD atas kebijakan Bapak Pj Bupati besarannya Rp 1.035.000 per bulan dan GTY Rp 500.000 per bulan,” pungkasnya( Bjnkab / Red)

 

Komentar